Penurunan Tingkat Kelahiran, Sinyal Hilangnya Satu Generasi!

Mehmet Fadli
0
Bayi lucu, sumber: pixabay


BKKBN melaporkan melalui ketuanya Hasto Wardoyo bahwa angka kelahiran menurun. Dia mengharapkan setiap keluarga melahirkan satu anak perempuan.( kompas, 29/6/2024) Sementara itu, hasil survey Badan Pusat Statistik tahun 2020 menyebutkan angka kelahiran total atau total fertility rate sebesar 2,10 ini artinya rata-rata perempuan di Indonesia akan melahirkan dua anak pada masa reproduksinya. Dalam kurun satu dekade terakhir, terjadi penurunan angka kelahiran sebesar 0,39. 


Menurut pemerintah, penurunan ini akibat berhasilnya program KB sejak tahun 1970. Selain itu juga karena pandemi covid 19 yang berlangsung sejak maret 2020, keluarga lebih memilih menunda kelahiran akibat resesi ekonomi waktu itu. 


Indonesia mengalami penurunan fertilitas secara konsisten selama periode 1971 – 2000. Tingkat kelahiran turun dari 5,6 % anak per perempuan menurut hasil sensus penduduk 1971 menjadi 2,34% menurut sensus penduduk tahun 2000. 


Penurunan ini mengalami kemandekan ( fertility stalling ) berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan ( SDKI ) kemandekan penurunan fertlitas berada pada tingkat yang lebih tinggi. Total angka kelahiran stagnan pada angka 2,6% anak per perempuan. Survey dilakukan pada tahun 2002/2003, 2007 dan 2012.


Peneliti senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ( LD FEB UI ) Prof. Dra. Omas Bulan Samosir, Ph,D menyampaikan, ada 14 provinsi yang mengalami kemandekan penurunan fertilitas pada periode 2000-2010. Yakni Riau, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.


“ DKI jakarta, Yogyakarta dan Jatim sudah memiliki tingkat kelahiran di bawah tingkat penggantian penduduk 2,1 % anak per perempuan. Masing-masing 1,81%, 1,91% dan 2% anak per perempuan. Hal ini ini perlu ditingkatkan, karena apabila dibiarkan pada 2065 hingga 2070 Indonesia akan mengalami penurunan angka kelahiran seperti Tiongkok dan Singapura. “ Ujar Prof Omas. 


Faktor Penurun Angka Kelahiran


Beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan fertilitas di Indonesia antara lain, pola perkawinan, penggunaan kontrasepsi, abosi dan pola pikir. 


Pada aspek pola perkawinan ada pergeseran pemahaman di sebagian masyarakat untuk menunda perkawinan demi mengejar karir dan pekerjaan, sehingga usia pernikahan semakin tua dari pada tahun-tahun sebelumnya. Ini berakibat pada berkurangnya masa subur rahim untuk proses kehamilan.  


Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi menyebabkan mereka menunda perkawinan sebelum mapan secara finansial.


Kehidupan serba kapitalistik juga membuat sebagian keluarga meminta mahar yang tinggi, uang pesta, uang serahan dan pernik-perniknya yang tidak murah. 


Selain itu, juga terdapat pemahaman child free artinya pernikahan tanpa anak, di sebagain orang, anak dianggap sebagai beban dan penghambat karir mereka. Pemahaman seperti ini, dipengaruhi oleh Individualisme hedonis yang menghamba kapada kebebasan dan menyenangkan diri sendiri tanpa berfikir terhadap masa depan dan masyarakat. 


Pernikahan bagi penganut ide-ide semacam ini hanyalah sebatas status sosial semata. Sebatas hubungan interpersonal antara laki-laki dan perempuan untuk mencari kepuasan seksual yang aman dan sehat, tidak lebih dari itu.


 Solusi Islam Yang Mencerahkan


Padahal di dalam Islam, pernikahan itu adalah ibadah, prinsip ibadah adalah mudah tidak dipersulit. Maka Islam mempermudah pernikahan tersebut baik secara mahar dan walimah. Rasulullah bersabda :


اعظم النساء بركة ايسرهن مؤنة


“ _Paling besarnya berkah wanita adalah yang paling ringannya mahar “_ ( HR. Muslim ) 


اولم ولو بشاة

 _

“ Adakanlah walimah meski hanya menyembelih satu kambing “_  ( HR. Muslim )


Dalam Islam pernikahan adalah ditujukan agar lestari keturunan ( _li baqa’i nau’ )_ agar saling mengenal diantara mereka dari berbagai kabilah dan suku. 


يايها الناس انا خلقناكم من ذكر وانثي وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا

“ _Wahai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan kami membuat kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal”_ . ( Al Hujurat : 13 )


Pemahaman di dalam Islam bahwa Pernikahan akan membuka pintu-pintu rizki harus tertancap kuat di dalam diri setiap muslim sebagai konsekuensi logis dari keimanan kepada Allah SWT.


وانكحوا الايمى منكم والصالحين من عباده وامائكم ان يكونوا فقراء يغنهمالله من فضله والله واسع عليم


“ _Dan nikahilah wanita-wanita yang perwan diantara kalian dan orang-oarang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberinya kemapuan dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas pemberianya dan maha mengetahui “ (_ QS. An Nur : 32 )


Kondisi seperti akan sempurna jika di support oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah di dalam politik dan sistem ekonomi. Yang memberi kemudahan pernikahan dengan UU dan memberi subsidi dalam ekonomi pada barang kebutuhan asasi seperti sandang, pangan dan papan. Semuanya bisa diakses oleh warga negara secara murah dan mudah.  


Adapun terkait penggunaan alat kontrasepsi hukum asalnya di dalam Islam boleh, asalkan ditujukan untuk _tandzimun nasl_ atau pengaturan jarak kelahiran bukan _taqthi’un nasl_ atau pemutusan kelahiran. Sebagaiman bolehnya _azl_ atau _coitus interuptus_ di masa Rasulullah.


كنا نعزل والقران ينزل


“ _Kami melakukan azl sementara Al Quran masih turun_ “ ( HR. Musim ).


Sedangkan aborsi hukumnya haram, apapun alasannya. Di dalam hukum Islam, pelakunya akan dikenakan hukuman dari setengah hukuman pembunuhan manusia normal. Jika membunuh seseorang diyatnya adalah 100 ekor unta maka hukuman aborsi adalah 50 ekor unta. 


Dan yang paling berat dalam persoalan ini adalah adanya pola pikir untuk tidak memiliki keturunan. Pola pikir ini dipengaruhi oleh sekularisme akut yang mendarah daging dari diri seseorang. Yakni prostitusi dan LGBT.


Pemahaman bahwa kepuasan seksual bisa didapatkan dengan prostitusi adalah pemahaman berbahaya. Seks bebas akan menyebabkan penyebaran penyakit berbahaya HIV AIDS yang belum ditemukan obatnya. Dan LGBT, di mana seseorang menjalin hubungan dengan sesama jenis akan menyebabkan hancurnya akhlaq, hilangnya adab dan lebih parahnya lagi punahnya generasi karena tidak ada kelahiran yang terjadi, na’udzu billah min dzalik []


Penulis: Muhammad Ayyubi (Direktur Mufakkirun Siyasiyyun Community)


Editor: Mehmet Fadli

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)